PERMENDIKBUD

Selasa, 25 Juli 2017

PGSD, PERSPEKTIF PENDIDIKAN, MODUL 8 KURIKULUM SEKOLAH DASAR



MODUL 8
KURIKULUM SEKOLAH DASAR

A.    KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
Pendidikan di sekolah dikenal dengan istilah pendidikan formal karena semua aspek dalam pendidikan di sekolah ditata secara formal.Menurut Sukmadinata (2005: 2) salah satu karakteristik pendidikan formal adalah bahwa pendidikan di sekolah memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis.
Dengan adanya rancangan atau kurikulum secara tertulis pendidikan di sekolah berlangsung secara terencana, sistematis, dan lebih didasari karakteristik pendidikan formal tersebut menunjukkan bahwa kurikulum merupakan syarat mutlak bagi terjadinya pendidikan di sekolah

Kurikulum merupakan panduan yang memberikan jawaban atas pertanyaan untuk apa pendidikan dilakukan apa yang disampaikan dalam proses pendidikan bagaimana pendidikan akan dilaksanakan serta Bagaimana mengukur hasil dan proses pendidikan
Hal ini sesuai dengan pengertian kurikulum yang tercantum dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 butir 19 yang menyatakan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
B.     PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM MENGEMBANGKAN KURIKULUM
Agar kurikulum yang dikembangkan benar-benar membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.Secara umum, terdapat beberapa prinsip yang harus kita perhatikan dalam mengembangkan kurikulum, Sukmadinata mengemukakan empat prinsip pengembangan kurikulum yaitu relevansi, fleksibilitas, efisiensi, efektivitas, dan prinsip berkesinambungan.
1.      Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi sesuai dengan arti katanya prinsip ini menuntut kurikulum sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan peserta didik dan perkembangan masyarakat berkenaan dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan peserta didik kurikulum SD dituntut untuk sesuai dengan tugas perkembangan peserta didik usia SD serta sesuai dengan proses belajar peserta didik SD sementara itu berkenaan dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat kurikulum juga harus mampu mempersiapkan peserta didik untuk dapat mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan masyarakat

2.      Prinsip Efektivitas
Prinsip efektivitas prinsip efektivitas dalam pengembangan kurikulum mengacu pada sejauh mana kurikulum yang dirancang dapat diimplementasikan atau dilaksanakan dan dicapai di sekolah.
3.      Prinsip Efisiensi
Makna efisiensi secara umum makna efisiensi berkenaan dengan penggunaan sumber daya dalam rangka pencapaian tujuan dan menerapkan prinsip ini dalam pengembangan kurikulum kurikulum yang dirancang dapat dilaksanakan dengan lancar dan optimal.
4.      Prinsip Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas penerapan prinsip fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum menurut kurikulum dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi sekolah tempat kurikulum diimplementasikan.
5.      Prinsip berkesinambungan
Prinsip berkesinambungan prinsip ini didasarkan pada pandangan bahwa perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan. Oleh karena itu kurikulum yang dikembangkan neneknya berkesinambungan antara 1 tingkatan kelas dengan kelas berikutnya antara suatu jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan berikutnya.
C.     STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN SD
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan kepribadian akhlak mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut. Khusus untuk jenjang Sekolah Dasar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi kelulusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah setelah menyelesaikan pendidikan di jenjang SD siswa.
Berkenaan dengan penguasaan peserta didik terhadap standar kompetensi lulusan dan penekanan pada tahun dengan kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung, serta kemampuan berkomunikasi, maka kurikulum dan pembelajaran dikembangkan di SD  hendaknya ditekankan pada pembentukan hal-hal berikut.
1.      Kemelekwacaan (literacy)
2.      Kemampuan berkomunikasi
3.      Kemampuan memecahkan masalah (problem solving)
4.      Kemampuan bernalar (reasoning)
Standar kompetensi lulusan SD tersebut dikuasai peserta didik melalui pembelajaran berbagai mata pelajara.Oleh karena itu standar kompetensi lulusan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam standar kompetensi lulusan mata pelajaran. Guru SD merupakan guru kelas yang mempunyai tugas utama mengajar 5 mata pelajaran yaitu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
1.      Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan 
Secara umum peran utama Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah memperkuat dasar-dasar kewarganegaraan Indonesia dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sekaligus menyiapkan warga negara yang menjadi warga negara global yang siap bersaing dan bekerja sama namun tetap berpijak pada ke-indonesiaan.
2.      Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia pada dasarnya diarahkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi baik secara formal maupun informal.
3.      Mata Pelajaran Matematika
Pada dasarnya konsep-konsep matematika adalah relasi-relasi.Mempelajari matematika berarti belajar menemukan atau mengkonstruksi relasi itu, merumuskannya, menentukan hubungan antara konsep-konsep itu, menyusunnya dalam suatu struktur, mengembangkannya, dan menggunakannya dalam penyelesaian masalah.
4.      Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
IPA adalah pengetahuan tentang gejala alam yang dapat mengidentifikasikan sebagai: cara berpikir untuk memahami alam semesta, cara melakukan investigasi, dan ilmu pengetahuan yang dihasilkan dari penyelidikan.
5.      Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
IPS memiliki kekhasan dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin ilmu yakni kajian yang bersifat terpadu, interdisipliner, multidimensional, bahkan cross disipliner.

KEGIATAN BELAJAR 2. KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN DI SEKOLAH DASAR
A.    Hakikat KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang bersifat desentralistik karena dikembangkan oleh satuan pendidikan.Meskipun ktsp bersifat desentralistik, kurikulum yang dikembangkan satuan pendidikan harus mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi yang telah ditetapkan secara nasional oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP terdiri atas dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
1.      Tujuan Pendidikan SD
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Struktur Dan Muatan Kurikulum SD
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Aspek-aspek yang harus tercantum dalam struktur dan muatan kurikulum mencakup Mata Pelajaran, Muatan Lokal, Pengembangan Diri, Pengaturan Beban Belajar, Ketuntasan Belajar, Kenaikan Kelas dan Kelulusan, Pendidikan Kecakapan Hidup, serta Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.
3.      kalender pendidikan SD
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
4.      Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok ada pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

B.     Latar Belakang KTSP
Pengembangan kurikulum oleh satuan pendidikan atau KTSP merupakan realisasi dari kebijakan pemerintah dengan diberlakukannya UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berkenaan dengan wewenang pengembangan pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan.
Landasan filosofis dan teoritis yang melatarbelakangi perkembangan KTSP adalah:
1.      Kurikulum harus dimulai dari lingkungan terdekat
2.      Kurikulum harus mampu melayani pencapaian tujuan pendidikan nasional dan satuan pendidikan, serta
3.      Proses pengembangan kurikulum harus bersifat fleksibel.

C.    Prosedur Pengembangan KTSP
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam penyusunan KTSP adalah analisis konteks yang mencakup kegiatan berikut.
1.      Mengidentifikasi standar isi dan standar kompetensi lulusan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP
2.      Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik pendidik dan tenaga kependidikan sarana dan prasarana biaya serta program-program
3.      Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat serta lingkungan sekitar, komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam serta sosial budaya.
Hasil analisis konteks tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam kemampuan yang harus dimiliki peserta didik serta strategi dan implementasi kurikulum. Langkah berikutnya adalah menyusun silabus silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu silabus disusun untuk seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran atau tema telah na penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Menurut BSNP pengembangan silabus hendak memperhatikan berbagai prinsip berikut.
1.      Ilmiah
2.      Relevan
3.      Sistematis
4.      Konsisten
5.      Memadai
6.      Aktual dan kontekstual
7.      Flexible
8.      Menyeluruh
Berdasarkan Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, pelaksanaan kurikulum di sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1.      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi perkembangan dan kondisi peserta didik.
2.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar.
3.      Pelaksanaan kurikulum mungkinkan peserta didik mendapat pelayanan bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan.
4.      Kurikulum dimaksudkan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.
5.      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multimedia
6.      Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam sosial dan budaya kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dengan keseimbangan keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memakai antar kelas dan jenis serta bidang pendidikan.

D.    Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Pengembangan KTSP
Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan KTSP pada SD adalah
1.      Tim penyusun yang terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah
2.      Komite sekolah
3.      Narasumber (ahli kurikulum dan pembelajaran)
4.      Dinas pendidikan
5.      Serta pihak lain yang terkait.

Tidak ada komentar: