PERMENDIKBUD

Kamis, 01 November 2018

MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN DI SD . UNIVERSITAS TERBUKA. PDGK4502

MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN DI SD

MODUL 4, 5 DAN 6
DiajukanUntukMemenuhi Salah SatuTugas
Mata KuliahPengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di SD

                                               Tutor : Kastowo, S.Pd. M.Pd.



                                                         Oleh:
1.    RIKA APRIANI(835138946)
2.    RATIH YULIANTI (835137761)
3.    SITI MUNTAMAH (835138939)
4.    SUHARTINI            (835137407)
5.    NGATMIN               (835139084)


UNIVERSITAS TERBUKA
UNIT PROGRAM BELAJAR JARAKJAUH SEMARANG
POKJAR SMP NEGERI 8 PATI
TAHUN 2018
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di SD”.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin

Pati,      Oktober 2018


                                                                                               Penyusun


Sabtu, 06 Oktober 2018

BABAD JATILAWANG

Bismillahirrohmanirrohim. mohon maaf bila saya menulis ini kurang pas. bisa ada salah sekali lagi mohon maaf kepada semuanya saja. babad ini ditulis berdasarkan tutur tinular dan supaya menarik juga ada langkah imajiner. cerita ini ditulis dukarenakan anak saya diberi tugas gurunya untuk menceritakan cerita di desanya. dan saya unggah di blog ini supaya tidak hilang dan bisa diakses oleh siapa saja baik masa kini dan masa yang akan datang. bila ada yang kurang pas bisa memberi komentar pada kolom komentar di bawah. Terima kasih dan selamat membaca.

BABAD JATILAWANG
Dukuh Jatilawang termasuk wilayah Desa Pucakwangi. Desa Pucakwangi terdiri dari 4 Rukun Warga (RW). Yang termasuk RW 01 meliputi Dukuh Balong, Dukuh Gandu, Dukuh Banjeng. RW 01 ini termasuk daerah perkotaan karena ibu kota kecamatan pucakwangi terletak di Dukuh Balong.
RW 02 meliputi Dukuh Jatilawang. Dukuh Jatilawang terdiri dari dua lokasi yaitu Jatilawang kulon kali yang letaknya di sebelah barat sungai Jatilawang dan Jatilawang Etan Kali yang letaknya di sebelah timur kali/sungai Jatilawang. Dukuh Jatilawang ini termasuk perdukuhan yang paling luas dan penduduknya paling banyak di antara penduduk dalam wilayah Desa Pucakwangi.
RW 03 meliputi Dukuh Pucakwangi, Dukuh Geneng, Dukuh Ngledok dan Jatilawang Kidul Kalen. Sedangkan RW 04 meliputi Sambirowo dan Dukuh Budeng.

Rabu, 19 September 2018

Rabu, 05 September 2018

PERMENDIKBUD NO. 15 TAHUN 2018 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH


PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH.

Pasal 2 
(1) Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu pada satuan administrasi pangkal. 
(2) Beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif dan 2,5 (dua koma lima) jam istirahat. 
(3) Dalam hal diperlukan, sekolah dapat menambah jam istirahat yang tidak mengurangi jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Pasal 3 
(1) Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) bagi Guru mencakup kegiatan pokok: 
a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;
b. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; 

c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; 
d. membimbing dan melatih peserta didik; dan 
e. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.

Tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan beban kerja Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf e meliputi: 
a. wakil kepala satuan pendidikan; 
b. ketua program keahlian satuan pendidikan; 
c. kepala perpustakaan satuan pendidikan; 
d. kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/
teaching factory satuan pendidikan; 

e. pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu; atau 
f. tugas tambahan selain sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan.


Rabu, 25 April 2018

APLIKASI PENILAIAN K-13

SILAHKAN KLIK LINK DI BAWAH INI :

 LINK 1

PRAKTIK PEMBELAJARAN

PENYUSUNAN SOAL HOTS

OK.....KLIK DI SINI

PENILAKAIN K-13

BUKU BIMTEK KURIKULUM 2013

CONTOH RPP K-13

SILAHKAN KLIK SAJA DI SINI

analisi KI, KD, INDIKATOR, PEMETAAN KD

ok...klik sj di sini

SILABUS KURIKULUM 2013 : MATEMATIKA, PJOK, TEMATIK,

silahkan klik DI SINI