PERMENDIKBUD

Minggu, 22 Juli 2012

PERANGKAT KURIKULUM UNTUK MEMBANGUN KOMPETENSI KECAKAPAN TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI

PERANGKAT KURIKULUM UNTUK MEMBANGUN
KOMPETENSI KECAKAPAN TEKNOLOGI
INFORMASI KOMUNIKASI

Abstrak
Pengembangan kurikulum ini didasari oleh pemikiran bagaimana lembaga pendidikan mampu menghasilkan lulusan yang siap kerja. Saat ini bermaksud untuk memperbaiki pengalaman melalui pengembangan strategi untuk meningkatkan kemampuan bekerja diantara adalah siswa. Masalah-masalah inovasi kurikulum mencakup aspek inovasi dalam struktur kurikulum, materi kurikulum dan inovasi proses kurikulum. Ketiga aspek inovasi kurikulum tersebut merupakan penggolongan jenis inovasi berdasarkan komponen sistem pendidikan yang menjadi bidang garapannya. Penguasaan kecakapan tentang teknologi komunikasi mutlak harus dikuasai pada jaman sekarang. Pelaku pendidikan harus melek TIK, ini dikarenakan semua yang berhubungan dengan manusia selalu bersinggungan dengan teknologi utamanya teknologi komputer.

Kamis, 19 Juli 2012

Uji Kompetensi Guru online

Uji Kompetensi Guru akan dilaksanakan seperti tujuan berikut:
Tujuan UKG
  • Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan;
  • Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru. untuk  lebih jelasnya tentang UKG online klik di sini dan panduannya kunjung link ini

Senin, 09 Juli 2012

SD TERTEG





SD Negeri Terteg yang baru saja direhab terlihat baru dan bersih. Dengan adanya pembangunan tersebut diharapkan bisa ikut andil dalam mencerdaskan anak bangsa. Anak bangsa yang ada di daerah terpencil perlu sentuhan khusus membangkitkan daya juangnya dalam belajar. Banyak keterbatasan dan kendala tidak menyurutkan para pemangku kepentingan untuk lebih giat aktif demi bangsa ini. Salam asaku.....untuk murid-muridku dan para alumnus. Semoga sinar terang akan tumbuh berkilauan bak permata. Amin.

Sabtu, 07 Juli 2012

AKREDITASI SEKOLAH

Akreditasi sekolah merupakan kegiatan rutin untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.
Masa berlaku akreditasi selama 4 tahun. Permohonan Akreditasi Ulang 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Akreditasi Ulang untuk perbaikan diajukan sekurang-kurangnya 2 tahun sejak ditetapkan.
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah.
Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.
Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.
Untuk mendapatkan file-file Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah per jenjang, dapat diunduh  di link ini