PERMENDIKBUD

Minggu, 16 Januari 2011

pengembangan diri, pembiasaan dan ekstra kurikuler

PENGEMBANGAN DIRI

A. Pengertian Pengembangan Diri

Adalah suatu kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik. Karena bukan sebuah mata pelajaran, penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif bukan kuantitatif seperti pada mata pelajaran.

B. Kegiatan Belajar Pembiasaan sebagai Bagian dari Pengembangan Diri

Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagaimana diarahkan oleh Standar Nasional Pendidikan, pengembangan diri merupakan bagian pembelajaran yang diarahkan agar dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang pengembangan bakat dan minat serta pengembangan karir, salah satu wahana untuk mewujudkan tujuan tersebut dapat diaplikasikan dalam kegiatan belajar pembiasaan sebagaimana yang telah diperkenalkan dalam kurikulum berbasis kompetensi terdiri dari empat kegiata, yaitu: kegiatan rutin, kegiatan spontan, kegiatan teladan serta kegiatan terprogram.

1. Kegiatan Rutin

Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah. Kegiatan rutin bertujuan untuk membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik. Adapun contoh kegiatan rutin sebagai bagian dari kegiatan belajar pembiasaan adalah : upacara, sholat berjamaah, senam, pemeriksaan kesehatan, pergi ke perpustakaan dan lain-lain.

2. Kegiatan Spontan

Kegaiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja, di mana saja tanpa dibatasi ruang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan pada saat itu juga, terutama dalam disiplin dan sopan santun serta kebiasaan baik lainnya. Adapun contoh kegiatan spontan sebagi bagian dari kegiatan belajar pembiasaan adalah memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, budaya antri, mengatasi silang pendapat dengan benar.

3. Kegiatan Teladan

Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru pengelola pendidikan yang lain kepada siswa. Kegiatan teladan bertujuan memberikan comtoh tentang kebiasaan yang baik . adapun contoh kegiatan teladan sebagai bagian dari kegiatan belajar pembiasaan adalah : berpakaian rapi, memuji hasil kerja yang baik, datang tepat waktu, hidup sederhana, tidak merokok.

4. Kegiatan Terprogram

Adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan, baik pada tingkat kelas maupun sekolah. Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan tambahan pada siswa tentang unsur-unsur baru dalam kehidupan bermasyarakat yang penting untuk perkembangan siswa. Adapun contoh kegiatan terprograma sebagai bagian dari kegiatan belajar pembiasaan adalah : seminar/workshop seperti bahaya narkoba dan aids, hemat energi dan HAM/hak-hak anak; kunjungan seperti ke panti asuhan, ke tempat orang yang terkena musibah dan ke musium; proyek seperti lomba, pentas dan bazaar.

C. Ekstra Kurikuler sebagai Bagian dari Pengembangan Diri

Kegiatan ekstra kurikuler meerupakan kegiatan yang dilakukan di sekolah di luar jam pelajaran yang dapat mengembangkan kebutuhan, bakat, serta minat siswa sesuai dengan kondisi sekolah. Adapun contoh-contoh ekstra kurikuler yang dapat dikembangkan di sekolah antara lain :

  1. Bidang keilmuan, seperti : KIR, dan bahasa
  2. Bidang seni, seperti : teater, tari dan musik
  3. Bidang olah raga, seperti : bola basket, bola voli, sepak bola dan pencak silat
  4. Bidang keterampilan diri, seperti : paskibra, pramuka, dan PMR

D. Faktor-Faktor Lain yang Menunjang Pengembangan Diri

Sebagaimana yang tercantum dalam Panduan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, maka pengembangan diri selain diwadahi dalam bentuk kegiatan bimbingan konseling, kegiatan belajar pembiasaan dan ekstra kurikuler, maka pengembangan diri juga dilakukan oleh guru-guru kelas/mata pelajaran yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan baik di kelas maupun di sekolah.

Dalam rangka mengetahui kebutuhan, bakat serta minat siswa agar dapat dikembangkan secara maksimal ada beberapa faktor lain yang perlu dikenal dan dipahami. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah : tipe-tipe kepribadian, jenis-jenis gaya belajar dan macam-macam kecerdasan.


PENGEMBANGAN DIRI MELALUI BIMBINGAN DAN KONSELING

A. PENGERTIAN

Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan, kelompok, agar mampu dan mandiri berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.

B. Paradigma, Visi, dan Misi

1). Paradigma

Paradigma konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah ilmu dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.

2). Visi

Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.

3). Misi

a) Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.

b) Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat.

c) Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.

C. Prinsip dan Asas Konseling

a. Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.

b. Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan kasus dan tut wuri handayani.

D. Pola Kerja Bimbingan dan Konseling

Pola kerja bimbingan dan konseling adalah ”Pola !7 Plus”. Berdasarkan SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka tugas pokok Konselor di sekolah adalah :

1. Menyusun program bimbingan dan konseling, yaitu rencana pelayanan dalam bidang :

a. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi wesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinyasecara realistik.

b. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.

c. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah / madrasah dan belajar secara mandiri.

d. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengembangkan keputusan karier.

2. Melaksanakan program bimbingan dan konseling dengan memperhatikan fungsi :

a. Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.

b. Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik agar mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.

c. Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.

d. Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.

e. Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

3. Melaksanakan kegiatan mengacu pada 9 pola layanan yaitu :

a) Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.

b). Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karier/jabatan dan pendidikan lanjutan.

c). Penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu pesera didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat didalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang dan kegiatan ekstra kurikuler.

d). Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga dan masyarakat.

e). Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.

f). Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karier/jabatan dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.

g). Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau fihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.

h).Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.

4. Mengevaluasi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling

5. Menganalisis hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling

6. Menindaklanjuti hasil analisis.

7. Konselor dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling memperhatikan tugas perkembangan peserta didik. Berikut ditampilkan tugas perkembangan peserta didik SD/MI dan sederajat :

a. Menanamkan dan mengembangkan kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

b. Mengembangkan keterampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung

c. Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari

d. Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya

e. Belajar menjadi pribadi yang mandiri

f. Mempelajari keterampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan

g. Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku

h. Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan lingkungan serta keindahan

i. Belajar memahami diri sendiri dan orang lain sesuai dengan jenis kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin

j. Mengembangkan sikap terhadap kelompok, lembaga sosial, serta tanah air bangsa dan negarak. Mengembangkan pemahaman dan sikap awal untuk perencanaan masa depan

8. Melaksanakan Kegiatan Pembiasaan

Pengembangan diri dapat dilakukan dengan membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan diri melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal / tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas.

Kegiatan pembiasaan terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram dan Keteladanan.

1). Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di sekolah. Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik.

Yang termasuk kegiatan rutin :

a. Membiasakan melaksanakan upacara bendera dengan hidmat.

b. Membiasakan beribadah sesuai agama dan kebiasaannya, contoh:

a) Kelas pagi membiasakan shalat duha bersama-sama

b) Kelas siang membiasakan sholat duhur dan ashar berjamaah

c) Kelas pagi dan siang membiasakan shalat Jum,at, tadarus Al Qur’an dan berinfaq setiap hari Jum’at.

d) Siswa yang beragama non muslim disesuaikan dengan kebiasaannya.

c. Membiasakan membaca bersama-sama (wajib kunjung perpustakaan).

d. Membiasakan olah raga/senam bersama

e. Membiasakan memelihara kebersihan kelas, tanaman, dan lingkungan sekolah bersama-sama

f. Membiasakan melaksanakan kegiatan belajar tertib efektif bersama

g. Membiasakan berpakaian seragam sekolah beersih dan rapi setiap hari sesuai jadwal

h. Membiasakan melaksanakan tata tertib sekolh dengan ikhlas

i. Membiasakan bersaing kompetitif dalam berprestasi

2). Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Contoh:

a. Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan dan sesama siswa

b. Membiasakan bersikap sopan santun

c. Membiasakan membuang sampah pada tempatnya

d. Membiasakan antre

e. Membiasakan menghargai pendapat orang lain

f. Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan

g. Membiasakan menolong atau membantu orang lain

h. Membiasakan menyalurkan aspirasi melalui media yang ada di sekolah, seperti Majalah Dinding dan Kotak Curhat BK.

i. Membiasakan konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan.

3). Kegiatan Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan/jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini artinya membiasakan sisswa dan personil sekolah akatif dalam melaksanakan kegiatan sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing.

Contoh a:

1) Kegiatan PORSENI

2) Kegiatan memperingati hari-hari besar nasional

3) Kegiatan Karyawisata

4) Kegiatan Lomba Mata Pelajaran, seperti olimpiade matematika, pesona fisika, lomba madding, dll

5) Kegiatan Perpisahan Kelas IX. Dll

4). Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh (idola)

Contoh:

a. selalu berpakaian rapi

b. selalu datang tepat waktu

c. selalu berbahasa dengan baik

d. rajin membaca

e. selalu bersikap ramah

f. dll

E. Faktor pendukung yaitu :

a). Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non tes.

b). Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.

c). Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh fihak-fihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.

d). Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.

e). Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar dan karier/jabatan.

f). Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

BAB IV

PENGEMBANGAN DIRI MELALUI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER

1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.

2. Visi dan Misi

a. Visi

Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

b. Misi

1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sebagai kegiatan pengembangan diri di luar mata pelajaran.

2) Menyelenggarakan kegiatan di luar mata pelajaran dengan mengacu kepada kebutuhan, potensi, bakat dan minat peserta didik.

3. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler

a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan potensi, bakat dan minat peserta didik.

b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.

c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.

d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karier peserta didik.

4. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler

a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik secara individual.

b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.

c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.

d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang mengembirakan dan menimbulkan kepuasan peserta didik.

e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.

f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

5. Jenis kegiatan Ekstra Kurikuler

a. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).

b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.

c. Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, keagamaan.

d. Seminar, lokakarya, dan pameran, dengan substansi antara lain karier, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.

e. Kegiatan lapangan, meliputi kegiatan yang dilakukan di luar sekolah berupa kunjungan ke obyek-obyek tertentu.

BAB V

KERANGKA KONSEPTUAL PEMBIASAAN

A. Pengertian Pembiasaan

Pembiasaan (habituation) merupakam “proses pembentukan sikap dan prilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang- ulang”. Ciri-ciri sikap atau tingkah laku yang sudah menjadi kebiasaan adalah:

  1. Relatif menetap
  2. Tidak memerlukan funsi berfikir yang cukup tinggi
  3. Bukan merupakan proses kematangan, tetapi sebagai hasil pengalaman atau belajar
  4. Tampil secara berulang-ulang sebagai respon terhadap stimuluis yantg sama

B. Tujuan Pembiasaan

  1. Tujuan Umum

Seiring dengan Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tujuan pembiasaan adalah untuk mengembangkan potensi siwa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

  1. Tujuan Khusus

Berdasarkan tujuan umum di atas maka pembiasaan itu secara khusus bertujuan agar:

a. siswa mampu menjalankan ajaran agama,

b. siswa menjadi kreatif,

c. siswa memiliki kemandirian,

d. siswa bersikap demokratis,

e. siswa memilki sikap bertanggung jawab

C. Ruang lingkup pembiasaan yang akan dikembangkan

1. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2. Kesadaran mengikuti aturan (sense of order)

3. Kesadaran akan pentingnya hal yang rinci (sense of detail)

4. Kesadaran akan kemandirian (sense of autonomy)

5. Kesadaran untuk bersosialisasi

6. Kesadaran untuk mengembangkan panca indra

7. Kesiapan menuju kematangan

8. Kemampuan untuk matang

9. Pengorganisasian tugas-tugas fisical sehari-hari.

10. Matang untuk melaksanakan aktivitas dalam suasana formal (sekolah)

11. Kemampuan keterampilan hidup yang dasar

12. Keterampilan sosial

13. Keterampilan sosial lanjut

14. Keterampilan mengelola perasaan (dealing with feeling)

15. Keterampilan mengelola agresivitas

16. keterampilan mengelola stress (dealing with stress)

17. Keterampilan merencanakan (planning skills)

18. Keterampilan pemecahan masalah-masalah kehidupan (solving problem life skills)

19. Keterampilan pengelolaan diri (self management skills).

Lingkup pembiasaan diatas mengacu kepada teori tugas-tugas perkembangan anak. Dalam proses pembiasaan, pencapaian tugas perkembangan awal menentukan pencapaian tugas perkembangan selanjutnya.

BAB VI

KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN

MELALUI PEMBIASAAN

Potensi yang akan dikembangkan melalui pembiasaan merujuk kepada ruang lingkup di Bab III. Sebagai contoh pengembangan kompetensi dimaksud, dibawah ini diuraikan ruang lingkup, kompetensi, dan indikator yang dapat dikembangkan lebih lanjut oleh masing-masing sekolah.

No

Ruang Lingkup

Kompetensi

Indikator

1.

Mengenal dan berperilaku sesuai denagan ajaran agama yang diyakini

Meyakini, memahami, dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan

· Melaksanakan perintah ajaran agama yang dianutnya

· Dapat membaca kitab suci sesuai dengan keyakinannya masing-masing

· Mengenal perbutan yang baik dan yang buruk

· Bersikap hormat kepada orang tua, guru,teman, dan orang lain

2.

Kemampuan matang secara mental

Berfikir logis, kritis, dan inovatif serta mampu menyeleseikan masalah

· Mampu berpisah dengan orang tua

· Mampu untuk tidak mementingkan diri sendiri

· Mampu untuk mengendalikan emosi

· Mampu berbicara dengan runtut

· Mampu menilai kelemahan diri sendiri

· Mampu menilai sesuatu secara obyektif

· Memiliki banyak gagasan

· Mampu mengenal masalah yang dimiliki

· Mampu memahami penyebab masalah

· Mampu menilai alternatif yang terbaik dalam pem

1 komentar:

Unknown mengatakan...

matur suwun..
sangat membantu tugas saya pak :)