BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan sesuatu
yang sangat penting bagi kehidupan. Dengan pendidikan semua cakrawala akan
terbuka. Kita bisa membayangkan bahwasanya bilamana hidup ini tanpa pendidikan.
Hal yang bisa terjadi adalah kebutaan untuk mengeksplorasi dunia ini.
Pendidikan selalu berkembang dengan cepat. Siapa yang tidak mengikuti maka
berarti mereka siap ketinggalan dalam segala hal. Pendidikan secara umum mempunyai arti
suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup
dan melangsungkan kehidupan. Sehingga seorang akan menjadi terdidik
Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah dan seterusnya lingkungan masyarakat. Semuanya saling membutuhkan dan
mengisi. Pendidikan yang baik harus dikelola dengan baik. Pendidikan yang baik,
bila para pelaku pendidikan kinerjanya baik. Kinerja baik bisa menimbulkan efek
hasil yang baik. Kinerja dalam pembelajaran yang baik mutlak diperlukan demi
peningkatan hasil yang optimal.
Kinerja baik bisa dipengaruhi juga oleh kepengawasan yang
baik pula. Fungsi kepengawasan atau supervisi bagi semua orang merupakan hal
yang dibutuhkan. Manusia cenderung mempunyai sifat tidak jujur dalam segala
hal. Karena manusia dibekali nafsu untuk berbuat tidak baik. Kecuali manusia
yang sadar akan tanggung jawabnya. Begitu pula seoarang guru kalau tidak
supervisi, bagi yang tidak sadar, kinerjanya bisa saja asal-asalan. Maka dengan supervisi bisa memberi terapi bagi subyek
pendidikan yaitu guru dan kepala sekolah.
Pada awalnya supervisi pendidikan dilakukan
untuk mengawasi kegiatan sekolah dengan tujuan kegiatan pendidikan sekolah
berjalan dengan baik. Tetapi dalam prakteknya lebih bersifat kepengawasan untuk
merekam apakah guru bekerja dengan baik. Sebagai seorang pendidik sudah
seharusnya memahami tentang supervisi pendidikan.
Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (UUSPN) menyatakan tujuan pendidikan nasional, ditekankan pada
“Perkembangan potensi peserta didik”, yang berimplikasi pada kegiatan
pembelajaran di kelas harus dikondisikan sedemikian rupa oleh guru sebagai agen
perubah mengarah pada penggunaan dan pemberdayaan keterampilan berpikir anak.
Digulirkannya PP No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional merupakan alat
untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan pada UUSPN NO. 20 tahun 2001. standar
nasional yang di maksud dalam PP tersebut meliputi delapan aspek (Bab I, Pasal 2, ayat 1) yang salah satunya
adalah standar proses.
Standar proses
berisi tentang bagaimana seharusnya proses pendidikan berlangsung. Standar
proses ini diharapkan menjadi pedoman bagi para guru dalam mengelola
pembelajaran. Standar proses ini merupakan standar minimal. Definisi standar
proses menurut PP no. 19 tahun 2005 bab IV pasal 20 sebagaimana berikut
“Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar,
metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”
Rendahnya prestasi belajar siswa juga ditengarai karena faktor rendahnya kinerja guru
dalam pembelajaran. Pada dasarnya manusia
mempunyai kecenderungan untuk bersikap malas kalau tidak ada pengawasan. Maka
yang terjadi adalah siswa menjadi korban yakni kurang maksimalnya anak
memperoleh pembelajaran. Kinerja yang asal-asalan dan masa bodoh akan
memperparah pendidikan itu sendiri. Rendahnya kinerja guru bisa disebabkan
kurang seringnya supervisi dari pengawas. Supervisi klinis dimungkinkan bisa
mengubah kinerja guru dalam pembelajarannya. Pada akhirnya siswa akan meningkat
hasil belajarnya. Maka dalam penelitian ini peneliti mengambil judul: “Upaya Peningkatan Kinerja dalam Pembelajaran Melalui
Supervisi Klinis di Sekolah Dasar Negeri Se- Gugus .........................
Dinas Pendidikan Kecamatan ..................
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang penulis kemukakan di atas,
maka dapat diidentifikasikan permasalahan dalam penelitian sebagai berikut :
1.
Kinerja Guru merupakan hasil pekerjaan
atau prestasi kerja yang dilakukan oleh seorang guru berdasarkan kemampuannya
mengelola kegiatan belajar mengajar. Dalam
penelitian ini kinerja guru yang dimaksud adalah kinerja guru dalam hal kualitas kerja, kecepatan/ketepatan kerja,
inisiatif dalam kerja, kemampuan kerja dan komunikasi.
2.
Kualitas
(mutu) pembelajaran merupakan pembelajaran yang efektif
yang pada intinya adalah menyangkut kemampuan guru dalam proses pembelajaran di
kelas. Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru akan sangat menntukan mutu
hasil pembelajaran yang akan diperoleh siswa.
3.
Supervisi klinis
adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus
yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang
intesif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki
proses pembelajaran
C. Pembatasan Masalah
Permasalahan dalam
penelitian ini dibatasi pada kinerja guru Sekolah
Dasar Negeri Se-Gugus ......................... Dinas Pendidikan Kecamatan...........
Pati. Di sini penulis membatasi pada faktor supervisi klinis bagi guru yang
memberi pengaruh
terhadap peningkatan kinerja guru dalam pembelajaran di
SD Negeri Se-Gugus ......................... Dinas Pendidikan
Kecamatan............Pati.
D. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat
di rumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
1.
Apakah dengan supervisi klinis oleh Pengawas Sekolah dapat
meningkatkan kinerja
guru di SD Negeri Se- Gugus .........................
Dinas Pendidikan Kecamatan .........................?
2.
Apakah dengan supervisi klinis oleh Pengawas Sekolah dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran di SD Negeri Se- Gugus .........................
Dinas Pendidikan Kecamatan .......................?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar