PERMENDIKBUD

Rabu, 10 Desember 2014

supervisi klinis



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan. Dengan pendidikan semua cakrawala akan terbuka. Kita bisa membayangkan bahwasanya bilamana hidup ini tanpa pendidikan. Hal yang bisa terjadi adalah kebutaan untuk mengeksplorasi dunia ini. Pendidikan selalu berkembang dengan cepat. Siapa yang tidak mengikuti maka berarti mereka siap ketinggalan dalam segala hal. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Sehingga seorang akan menjadi terdidik   

 
Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan seterusnya lingkungan masyarakat. Semuanya saling membutuhkan dan mengisi. Pendidikan yang baik harus dikelola dengan baik. Pendidikan yang baik, bila para pelaku pendidikan kinerjanya baik. Kinerja baik bisa menimbulkan efek hasil yang baik. Kinerja dalam pembelajaran yang baik mutlak diperlukan demi peningkatan hasil yang optimal.
Kinerja baik bisa dipengaruhi juga oleh kepengawasan yang baik pula. Fungsi kepengawasan atau supervisi bagi semua orang merupakan hal yang dibutuhkan. Manusia cenderung mempunyai sifat tidak jujur dalam segala hal. Karena manusia dibekali nafsu untuk berbuat tidak baik. Kecuali manusia yang sadar akan tanggung jawabnya. Begitu pula seoarang guru kalau tidak supervisi, bagi yang tidak sadar, kinerjanya bisa saja asal-asalan. Maka dengan  supervisi bisa memberi terapi bagi subyek pendidikan yaitu guru dan kepala sekolah.
Pada awalnya supervisi pendidikan dilakukan untuk mengawasi kegiatan sekolah dengan tujuan kegiatan pendidikan sekolah berjalan dengan baik. Tetapi dalam prakteknya lebih bersifat kepengawasan untuk merekam apakah guru bekerja dengan baik. Sebagai seorang pendidik sudah seharusnya memahami tentang supervisi pendidikan.
Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) menyatakan tujuan pendidikan nasional, ditekankan pada “Perkembangan potensi peserta didik”, yang berimplikasi pada kegiatan pembelajaran di kelas harus dikondisikan sedemikian rupa oleh guru sebagai agen perubah mengarah pada penggunaan dan pemberdayaan keterampilan berpikir anak. Digulirkannya PP No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional merupakan alat untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan pada UUSPN NO. 20 tahun 2001. standar nasional yang di maksud dalam PP tersebut meliputi delapan aspek (Bab I, Pasal 2, ayat 1) yang salah satunya adalah standar proses.
Standar proses berisi tentang bagaimana seharusnya proses pendidikan berlangsung. Standar proses ini diharapkan menjadi pedoman bagi para guru dalam mengelola pembelajaran. Standar proses ini merupakan standar minimal. Definisi standar proses menurut PP no. 19 tahun 2005 bab IV pasal 20 sebagaimana berikut “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”
Rendahnya prestasi belajar siswa juga ditengarai karena faktor rendahnya kinerja guru dalam pembelajaran. Pada dasarnya manusia mempunyai kecenderungan untuk bersikap malas kalau tidak ada pengawasan. Maka yang terjadi adalah siswa menjadi korban yakni kurang maksimalnya anak memperoleh pembelajaran. Kinerja yang asal-asalan dan masa bodoh akan memperparah pendidikan itu sendiri. Rendahnya kinerja guru bisa disebabkan kurang seringnya supervisi dari pengawas. Supervisi klinis dimungkinkan bisa mengubah kinerja guru dalam pembelajarannya. Pada akhirnya siswa akan meningkat hasil belajarnya. Maka dalam penelitian ini peneliti mengambil judul:Upaya Peningkatan Kinerja dalam Pembelajaran Melalui Supervisi Klinis di Sekolah Dasar Negeri Se- Gugus ......................... Dinas Pendidikan Kecamatan ..................
B.  Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang penulis kemukakan di atas, maka dapat diidentifikasikan permasalahan dalam penelitian sebagai berikut :
1.    Kinerja Guru merupakan hasil pekerjaan atau prestasi kerja yang dilakukan oleh seorang guru berdasarkan kemampuannya mengelola kegiatan belajar mengajar. Dalam  penelitian ini kinerja guru yang dimaksud adalah kinerja guru dalam hal kualitas kerja, kecepatan/ketepatan kerja, inisiatif dalam kerja, kemampuan kerja dan komunikasi.
2.      Kualitas (mutu) pembelajaran merupakan pembelajaran yang efektif yang pada intinya adalah menyangkut kemampuan guru dalam proses pembelajaran di kelas. Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru akan sangat menntukan mutu hasil pembelajaran yang akan diperoleh siswa.
3.    Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intesif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran
C.    Pembatasan Masalah
                Permasalahan dalam penelitian ini dibatasi pada kinerja guru Sekolah Dasar Negeri Se-Gugus ......................... Dinas Pendidikan Kecamatan........... Pati. Di sini penulis membatasi pada faktor supervisi klinis bagi guru yang memberi pengaruh terhadap peningkatan kinerja guru dalam pembelajaran di SD Negeri Se-Gugus ......................... Dinas Pendidikan Kecamatan............Pati.
D.  Rumusan Masalah
       Berdasarkan latar belakang diatas dapat di rumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
1.      Apakah dengan supervisi klinis oleh Pengawas Sekolah dapat meningkatkan kinerja guru di SD Negeri Se- Gugus ......................... Dinas Pendidikan Kecamatan .........................?
2.      Apakah dengan supervisi klinis oleh Pengawas Sekolah dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di SD Negeri Se- Gugus ......................... Dinas Pendidikan Kecamatan .......................?

Tidak ada komentar: