Uji Kompetensi Guru akan dilaksanakan seperti tujuan berikut:
Tujuan UKG
- Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan;
- Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol
pelaksanaan penilaian kinerja guru. untuk lebih jelasnya tentang
UKG online klik di sini dan panduannya kunjung link ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar