PERMENDIKBUD

Sabtu, 26 November 2011

PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH


I.              PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Menurut UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I pasal 1 ayat 1 “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara  aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
 Tujuan pendidikan pada umumnya adalah menyediakan lingkungan yang memungkinkan kepada anak didik untuk mengembangkan bakat dakemampuan secara optimal, sehingga ia dapat mewujudkan dirinya daberfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya dan kebutuhamasyarakat. Melalui dunia pendidikan seseorang akan mendapatkan ilmu pengetahuan, wawasan, dan ketrampilan.
Kepala sekolah adalah orang yang memimpin suatu lembaga pendidikan formal. Kepemimpinan pendidikan memerlukan perhatian yang utama, karena melalui kepemimpinan yang baik dapat diharapkan akan lahir tenaga-tenaga berkualitas dalam berbagai bidang sebagai pemikir, pekerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas (Soebagio dalam Suwar, 2000:2).
Menurut Kusmintarjo dan Burhanudin dalam Suwar (2000:2) kepala sekolah pada dasarnya melakukan  tiga fungsi diantaranya: membantu para guru memahami, memilih, dan merumuskan tujuan pendidikan yang akan dicapai, menggerakan para guru, para karyawan, para siswa, dan anggota masyarakat untuk mensukseskan program-program pendidikan di sekolah, menciptakan sekolah sebagai lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, nyaman sehingga segenap anggota dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi. 
Pemberdayaan sekolah melalui Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) yang intinya memberikan kewenangan dan pendelegasian kewenangan ( delegation of authority ) kepada sekolah untuk melakukan pebaikan dan peningkatan kualitas berkelanjutan ( quality continous improvement ). Menurut MBS pengelolaan sekolah yang memberi kekuasaan kepala sekolah untuk merancang dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk perbaikan kinerja sekolah. Tetapi pada kenyataannya banyak kendala. Kendala-kendala itu disikapi dengan pola kebijaksaanaan dengan harapan untuk meminimalkan problematika.
Pada tingkat paling operasional, kepala sekolah adalah orang yang berada di garis terdepan yang mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran yang bermutu. Kepala sekolah diangkat untuk menduduki abatan yang bertanggung jawab mengkoordinasikan upaya bersama mencapai tujuan pendidikan pada level sekolah masing-masing. Dalam praktik di Indonesia, kepala sekolah adalah guru senior yang dipandang memiliki kualifikasi menduduki jabatan itu. Tidak pernah ada orang yang bukan guru diangkat menjadi kepala sekolah. Jadi, seorang guru dapat berharap bahwa jika "beruntung" suatu saat kariernya akan berujung pada jabatan kepala sekolah. Biasanya guru yang dipandang baik dan cakap sebagai guru diangkat menjadi kepala sekolah. Dalam kenyataan, banyak di antaranya yang tadinya berkinerja sangat bagus sebagai guru, menjadi tumpul setelah menjadi kepala sekolah. Umumnya mereka tidak cocok untuk mengemban tanggung jawab manajerial.  Kepala Sekolah kadang kala kurang bersemangat karna ada sebagian orang berpendapat sebagai “bos” sehingga tinggal perintah pada bawahan tanpa memperhatikan kaidah dan norma acuan yang berlaku.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka muncul permasalahan sebagai berikut :
1.    Apakah peran kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan?
2.    Langkah-langkah apa yang dilakukan kepala Sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya?

C.       Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.         Memberi gambaran peran kepala sekolah dalam peningktan mutu pendidikan di Sekolah.
2.         Memberi  pedoman langkah-langkah kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan.

II.      PEMBAHASAN

A.      Peran Kepala Sekolah
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) edukator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan.
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
1.       Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.       Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti : in house training, diskusi profesional dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.          Kepala sekolah sebagai administrator
Berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.       Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.       Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003)
6.       Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
7.       Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

B.            Langkah-langkah yang ditempuh Kepala Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah.
Peningkatan mutu pendidikan harus dilaksanakan para pelaku pendidikan. Kepala Sekolah sebagai penggerak utama di tingkat sekolah mutlah menguasai dan mengaplikasikasikan peningkatan mutu pendidikan. Langkah-langkah Peningkatan Mutu Pendidikan Upaya  perbaikan  pada  lembaga  pendidikan  tidak  sederhana  yang  dipikirkan karena  butuh  perbaikan  yang  berkelanjutan,  berikut  ini  langkah-langkah  dalam meningkatkan mutu pendidikan.

1.  Memperkuat Kurikulum
Kurikulum adalah instrumen pendidikan yang sangat penting dan strategis dalam menata  pengalaman  belajar  siswa,  dalam  meletakkan  landasan-landasan  pengetahuan, nilai, keterampilan,dan keahlian, dan dalam membentuk atribut kapasitas yang diperlukan untuk  menghadapi  perubahan-perubahan  sosial  yang  terjadi.  Saat  ini,  memang  telah dilakukan  upaya-upaya  untuk  semakin  meningkatkan  relevansi  kurikulum  dengan melakukan  revisi  dan  uji  coba  kurikulum  berbasis  kompetensi  (KBK).  Kurikulum  uji coba  tersebut  didasarkan  pada  pendekatan  yaitu:  (1)  Pengasaan  aspek  kognitif  dalam bentuk    kemampuan,  (2)  penguasaan  aspek  afektif  yang  lebih  komprehensif,  dan  penguasaan aspek  keterampilan  dalam  bentuk  kapasitas  profesional.
2.  Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah
Dewasa ini telah banyak digunakan model-model dan prinsip-prinsip manajemen modern  terutama dalam dunia bisnis untuk kemudian diadopsi dalam dunia pendidikan. Salah satu model yang diadopsi dalam dunia pendidikan. Salah satu model yang diadopsi adalah ì School Based Managementî.  Dalam  rangka  desentralisasi  di  bidang  pendidikan,  model  ini  mulai dikembangkan  untuk  diterapkan.  Diproposisikan  bahwa  manajemen  berbasis  sekolah (MBS)  : (1) akan memperkuat rujukan referensi nilai yang dianggap strategis dalam arti memperkuat relevansi, (2) memperkuat partisipasi masyarakat dalam keseluruhan kegiatan pendidikan,  (3) memperkuat preferensi nilai pada kemandirian dan kreativitas baik  individu  maupun  kelembagaan,  dan  (4)  memperkuat  dan  mempertinggi kebermaknaan fungsi kelembagaan sekolah.
3. Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan
    a.  Memperkuat Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan
Dalam  jangka  panjang,  agenda  utama  upaya  memperkuat  sumber  daya  tenaga
kependidikan ialah dengan memperkuat sistem pendidikan dan tenaga kependidikan yang memiliki  keahlian.  Keahlian  baru  itu  adalah  modal  manusia  (human  investmen),  dan memerlukan perubahan dalam sistem pembelajarannya. Menurut Thurow (sularso,2002),
     b.  Memperkuat Kepemimpinan
Dalam fondasi berbagai karakteristik pribadi, pimpinan lembaga pendidikan perlu menciptakan  visi  untuk  mengarahkan  lembaga  pendidikan  dan  karyawannya.  Dalam konteks ini, penciptaan visi yang jelas akan menumbuhkan komitmen karyawan terhadap kwalitas,  memfokuskan  semua  upaya  lembaga  pendidikan  pada  rumusan  kebutuhan pengguna  jasa  pendidikan,  menumbuhkan  sense  of  team  work  dalam  pekerjaan, menumbuhkan  standard  of    excellence,  dan  menjebatani  keadaan  lembaga  pndidikan sekarang dan masa yang akan datang.
c.  Meningkatkan Mutu Mengajar Melaui Program Inovatif Berbasis Kompetensi.
Selama  ini  sekolah  terutama  guru  masih  sangat  terbatas  dalam  melakuk inovasi-inovasi  pembelajaran.  Disisi  lain,  upaya  untuk  memperkuat  kemampuanmengajar  telah  diupayakan  melalui  berbagai  jenis  penataran,  pendidikan,  ataup pelatihan-pelatihan. Melalui berbagai kegiatan  tersebut dikenalkan pada  inovasi-inovasi pembelajaran. Tetapi dari pengalaman empirik tampaknya upaya-upaya itu belum secara signifikan  membawa  perubahan  dalam  arti  peningkatan  mutu  hasil  belajar.
d.  Mengoptimalkan Fungsi-Fungsi Tenaga Kependidikan
Di  sekolah-sekolah  selama  ini  yang  berperan  utama  adalah  guru.  Seorang  guru
melaksanakan  berbagai  fungsi  baik  fungsi  mengajar,  konselor,  teknisi,  maupun pustakawan.  Bahkan,  dalam  kasus-kasus  tertentu  terdapat  guru  mengajar  bukan
berdasarkan keahliannya. Kondisi ini jelas kurang menguntungkan bagi terselenggaranya suatu  proses  pendidikan  yang  baik  diperlukan  fungsi-fungsi  kependidikan  yang  saling mendukung, sehingga dapat dicapai suatu hasil yang maksimal.
4. Perbaikan yang berkesinambungan
Perbaikan  yang  berkesinambungan  berkaitan  dengan  komitmen  (Continuos quality Improvement  atau CQI)  dan  proses Continuous  pros Improvement.Komitmen terhadap kualitas dimulai dengan pernyataan dedikasi pada misi dan visi bersama,  serta pembedayaan  semua  persiapan  untuk  secara  inkrimental  mewujudkan  visi  tersebut (Lewis  dan  smith,  1994).  Perbaikan  yang berkesinambungan  tergantung  kepada  dua unsur.  Pertama,  mempelajari  proses,  alat,  dan  keterampilan  yang  tepat.  Kedua, menerapkan  keterampilan  baru  small  achieveable  project. 

5. Manajemen berdasarkan fakta
Pengambilan keputusan harus didasarkan pada  fakta yang nyata  tentang kualitas yang  didapatkan  dari  berbagai  sumber  diseluruh  jajaran  organisasi.  Jadi,  tidak  semata-mata atas dasar intuisi, praduga, atau organizational politik. Berbagai alat telah dirancang dan dikembangkan untuk mendukung pengumpulan dan analisis data, serta pengambila keputusan berdasarkan fakta.
Dari sejumlah aspek yang dikemukakan diatas, satu hal yang paling menentukan adalah  bagaimana  menjalankan  manajemen  mutu  pendidikan  itu  sendiri  Menurut  W. Edward deming 80% dari masalah mutu  lebih disebabkan oleh manajemen, dan sisanya 20%  oleh  SDM.  Hal  ini  berarti  bahwa  mutu  yang  kurang  optimal  berawal  dari manajemen  yang  tidak  profesional  dan  manajemen  yang  tidak  profsional  artinya mencerminkan kepemimpinan dan kebijakan yang tidak profesional pula.

III.             SIMPULAN DAN SARAN
A.    Simpulan
1.      Dalam peningkatan mutu pendidikan kepala Sekolah sebagai top leader harus mengupayakan segala kemampuan yang dimiliki untuk memaksimalkan rencana dan aplikasi (penerapan) dari pada rencana tertsebut.
2.      Peran kepala sekolah meliputi :edukator (pendidik), manajer, administrator,  supervisor (penyelia), leader (pemimpin), pencipta iklim kerja; dan wirausahawan. Upaya peningkatan mutu pendidikan meliputi : memperkuat Kurikulum, memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah , memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan,  perbaikan yang berkesinambungan, manajemen berdasarkan fakta
B.       Saran.
1.      Peran kepala sekolah harus diketahui semua kepala sekolah sehingga dalam menjalankan tugas ada acuan ideal sehingga akan memperoleh hasil peningkatan mutu pendidikan yang maksimal
2.         Langkah-langkah peningkatan mutu pendidikan sangat perlu dipahami dan dilakasanakan semua pelaku pendidikan, utamanya kepala sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Bambang Budi Wiyono. 2000. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Semangat Kerja Guru dalam Melaksanakan Tugas Jabatan di Sekolah Dasar. (abstrak) Ilmu Pendidikan: Jurnal Filsafat, Teori, dan Praktik Kependidikan. Universitas Negeri Malang. (Accessed, 31 Oct 2002).
Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya
Fattah, Nanang , 2005, Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta, Universitas  Terbuka
————––. 2006. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. http://www.depdiknas.go.id/ inlink. (accessed 9 Feb 2003).
Suyanto dan Djihad Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta : Adi Cita.

Tidak ada komentar: