I. PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Menurut
UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I pasal 1 ayat
1 “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan
spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Tujuan
pendidikan pada umumnya adalah menyediakan lingkungan yang memungkinkan kepada
anak didik untuk mengembangkan bakat dakemampuan secara optimal, sehingga ia
dapat mewujudkan dirinya daberfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan
pribadinya dan kebutuhamasyarakat. Melalui dunia pendidikan seseorang akan
mendapatkan ilmu pengetahuan, wawasan, dan ketrampilan.
Kepala
sekolah adalah orang yang memimpin suatu lembaga pendidikan formal.
Kepemimpinan pendidikan memerlukan perhatian yang utama, karena melalui
kepemimpinan yang baik dapat diharapkan akan lahir tenaga-tenaga berkualitas dalam
berbagai bidang sebagai pemikir, pekerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan
sumber daya manusia yang berkualitas (Soebagio dalam Suwar, 2000:2).
Menurut Kusmintarjo dan Burhanudin
dalam Suwar (2000:2) kepala sekolah pada dasarnya melakukan tiga fungsi diantaranya: membantu para guru
memahami, memilih, dan merumuskan tujuan pendidikan yang akan dicapai,
menggerakan para guru, para karyawan, para siswa, dan anggota masyarakat untuk
mensukseskan program-program pendidikan di sekolah, menciptakan sekolah sebagai
lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, nyaman sehingga segenap anggota
dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang
tinggi.
Pemberdayaan
sekolah
melalui Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) yang intinya memberikan
kewenangan dan pendelegasian kewenangan ( delegation
of authority ) kepada sekolah untuk melakukan pebaikan dan peningkatan
kualitas berkelanjutan ( quality
continous improvement ). Menurut MBS pengelolaan sekolah yang memberi kekuasaan kepala sekolah untuk merancang
dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk perbaikan kinerja sekolah. Tetapi
pada kenyataannya banyak kendala. Kendala-kendala itu disikapi dengan pola
kebijaksaanaan dengan harapan untuk meminimalkan problematika.
Pada
tingkat paling operasional, kepala sekolah adalah orang yang berada di garis
terdepan yang mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran yang bermutu.
Kepala sekolah diangkat untuk menduduki abatan yang bertanggung jawab
mengkoordinasikan upaya bersama mencapai tujuan pendidikan pada level sekolah
masing-masing. Dalam praktik di Indonesia, kepala sekolah adalah guru senior
yang dipandang memiliki kualifikasi menduduki jabatan itu. Tidak pernah ada
orang yang bukan guru diangkat menjadi kepala sekolah. Jadi, seorang guru dapat
berharap bahwa jika "beruntung" suatu saat kariernya akan berujung
pada jabatan kepala sekolah. Biasanya guru yang dipandang baik dan cakap
sebagai guru diangkat menjadi kepala sekolah. Dalam kenyataan, banyak di
antaranya yang tadinya berkinerja sangat bagus sebagai guru, menjadi tumpul
setelah menjadi kepala sekolah. Umumnya mereka tidak cocok untuk mengemban
tanggung jawab manajerial. Kepala
Sekolah kadang kala kurang bersemangat karna ada sebagian orang berpendapat
sebagai “bos” sehingga tinggal perintah pada bawahan tanpa memperhatikan kaidah
dan norma acuan yang berlaku.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian diatas maka muncul permasalahan sebagai berikut :
1.
Apakah peran kepala sekolah dalam
peningkatan mutu pendidikan?
2. Langkah-langkah
apa yang dilakukan kepala Sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah
yang dipimpinnya?
C.
Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah:
1.
Memberi gambaran peran kepala sekolah
dalam peningktan mutu pendidikan di Sekolah.
2.
Memberi
pedoman langkah-langkah kepala sekolah dalam peningkatan mutu
pendidikan.
II. PEMBAHASAN
A. Peran Kepala Sekolah
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi
peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan
bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja
personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu
digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak
hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis
dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006),
terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) edukator
(pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5)
leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan.
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan
oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan
antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
1.
Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan
belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan
pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang
menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan
kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan
tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa
berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus
meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan
efektif dan efisien.
2.
Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam
mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala
sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para
guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan
memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti : in house training, diskusi
profesional dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di
luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti
berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.
Kepala sekolah sebagai administrator
Berkenaan
dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi
guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan
anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap
tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya
dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi
guru.
4.
Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk
mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala
kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan
melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara
langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan
dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil
supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam
melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang
bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut
tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Jones dkk.
sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “
menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam
tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para
guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari
ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai
tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan
saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya
dengan baik.
5.
Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya
kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan
kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ?
Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu
kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi
pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah
dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kepemimpinan seseorang
sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai
pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2)
percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan;
(5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003)
6.
Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya
dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi
untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan
kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja
yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai
berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang
dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan
dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui
tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan
tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap
pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu
hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan
sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran
E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
7.
Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam
menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan
kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan,
keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah
dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan
yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan
dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas,
secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap
peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap
peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
B.
Langkah-langkah
yang ditempuh Kepala Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah.
Peningkatan
mutu pendidikan harus dilaksanakan para pelaku pendidikan. Kepala Sekolah
sebagai penggerak utama di tingkat sekolah mutlah menguasai dan
mengaplikasikasikan peningkatan mutu pendidikan. Langkah-langkah Peningkatan
Mutu Pendidikan Upaya perbaikan pada
lembaga pendidikan tidak
sederhana yang dipikirkan karena butuh
perbaikan yang berkelanjutan, berikut
ini langkah-langkah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
1.
Memperkuat Kurikulum
Kurikulum
adalah instrumen pendidikan yang sangat penting dan strategis dalam menata pengalaman
belajar siswa, dalam
meletakkan landasan-landasan pengetahuan, nilai, keterampilan,dan
keahlian, dan dalam membentuk atribut kapasitas yang diperlukan untuk menghadapi
perubahan-perubahan sosial yang
terjadi. Saat ini,
memang telah dilakukan upaya-upaya
untuk semakin meningkatkan
relevansi kurikulum dengan melakukan revisi
dan uji coba
kurikulum berbasis kompetensi
(KBK). Kurikulum uji coba tersebut
didasarkan pada pendekatan
yaitu: (1) Pengasaan
aspek kognitif dalam bentuk kemampuan,
(2) penguasaan aspek
afektif yang lebih
komprehensif, dan penguasaan aspek keterampilan
dalam bentuk kapasitas
profesional.
2. Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah
Dewasa
ini telah banyak digunakan model-model dan prinsip-prinsip manajemen modern terutama dalam dunia bisnis untuk kemudian
diadopsi dalam dunia pendidikan. Salah satu model yang diadopsi dalam dunia
pendidikan. Salah satu model yang diadopsi adalah ì School Based
Managementî. Dalam rangka
desentralisasi di bidang
pendidikan, model ini
mulai dikembangkan untuk diterapkan.
Diproposisikan bahwa manajemen
berbasis sekolah (MBS) : (1) akan memperkuat rujukan referensi nilai
yang dianggap strategis dalam arti memperkuat relevansi, (2) memperkuat
partisipasi masyarakat dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, (3) memperkuat preferensi nilai pada
kemandirian dan kreativitas baik
individu maupun kelembagaan,
dan (4) memperkuat
dan mempertinggi kebermaknaan
fungsi kelembagaan sekolah.
3.
Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan
a.
Memperkuat Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan
Dalam jangka
panjang, agenda utama
upaya memperkuat sumber
daya tenaga
kependidikan
ialah dengan memperkuat sistem pendidikan dan tenaga kependidikan yang memiliki keahlian.
Keahlian baru itu
adalah modal manusia
(human investmen), dan memerlukan perubahan dalam sistem
pembelajarannya. Menurut Thurow (sularso,2002),
b.
Memperkuat Kepemimpinan
Dalam
fondasi berbagai karakteristik pribadi, pimpinan lembaga pendidikan perlu menciptakan visi
untuk mengarahkan lembaga
pendidikan dan karyawannya.
Dalam konteks ini, penciptaan visi yang jelas akan menumbuhkan komitmen
karyawan terhadap kwalitas,
memfokuskan semua upaya
lembaga pendidikan pada
rumusan kebutuhan pengguna jasa
pendidikan, menumbuhkan sense
of team work
dalam pekerjaan, menumbuhkan standard
of excellence, dan
menjebatani keadaan lembaga
pndidikan sekarang dan masa yang akan datang.
c. Meningkatkan Mutu Mengajar Melaui Program
Inovatif Berbasis Kompetensi.
Selama ini
sekolah terutama guru
masih sangat terbatas
dalam melakuk inovasi-inovasi pembelajaran.
Disisi lain, upaya
untuk memperkuat kemampuanmengajar telah
diupayakan melalui berbagai
jenis penataran, pendidikan,
ataup pelatihan-pelatihan. Melalui berbagai kegiatan tersebut dikenalkan pada inovasi-inovasi pembelajaran. Tetapi dari
pengalaman empirik tampaknya upaya-upaya itu belum secara signifikan membawa
perubahan dalam arti
peningkatan mutu hasil
belajar.
d. Mengoptimalkan Fungsi-Fungsi Tenaga
Kependidikan
Di sekolah-sekolah selama
ini yang berperan
utama adalah guru.
Seorang guru
melaksanakan berbagai
fungsi baik fungsi
mengajar, konselor, teknisi,
maupun pustakawan. Bahkan, dalam
kasus-kasus tertentu terdapat
guru mengajar bukan
berdasarkan
keahliannya. Kondisi ini jelas kurang menguntungkan bagi terselenggaranya suatu proses
pendidikan yang baik
diperlukan fungsi-fungsi kependidikan
yang saling mendukung, sehingga
dapat dicapai suatu hasil yang maksimal.
4.
Perbaikan yang berkesinambungan
Perbaikan yang
berkesinambungan berkaitan dengan
komitmen (Continuos quality Improvement atau CQI)
dan proses Continuous pros Improvement.Komitmen terhadap kualitas
dimulai dengan pernyataan dedikasi pada misi dan visi bersama, serta pembedayaan semua
persiapan untuk secara
inkrimental mewujudkan visi
tersebut (Lewis dan smith,
1994). Perbaikan yang berkesinambungan tergantung
kepada dua unsur. Pertama,
mempelajari proses, alat,
dan keterampilan yang
tepat. Kedua, menerapkan keterampilan
baru small achieveable
project.
5. Manajemen berdasarkan fakta
Pengambilan
keputusan harus didasarkan pada fakta
yang nyata tentang kualitas yang didapatkan
dari berbagai sumber
diseluruh jajaran organisasi.
Jadi, tidak semata-mata atas dasar intuisi, praduga, atau
organizational politik. Berbagai alat telah dirancang dan dikembangkan untuk
mendukung pengumpulan dan analisis data, serta pengambila keputusan berdasarkan
fakta.
Dari
sejumlah aspek yang dikemukakan diatas, satu hal yang paling menentukan
adalah bagaimana menjalankan
manajemen mutu pendidikan
itu sendiri Menurut
W. Edward deming 80% dari masalah mutu
lebih disebabkan oleh manajemen, dan sisanya 20% oleh SDM.
Hal ini berarti
bahwa mutu yang
kurang optimal berawal
dari manajemen yang tidak
profesional dan manajemen
yang tidak profsional
artinya mencerminkan kepemimpinan dan kebijakan yang tidak profesional
pula.
III.
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
1.
Dalam peningkatan mutu pendidikan kepala
Sekolah sebagai top leader harus mengupayakan segala kemampuan yang dimiliki
untuk memaksimalkan rencana dan aplikasi (penerapan) dari pada rencana
tertsebut.
2.
Peran kepala sekolah meliputi :edukator (pendidik), manajer, administrator, supervisor (penyelia), leader (pemimpin), pencipta iklim kerja;
dan wirausahawan. Upaya
peningkatan mutu pendidikan meliputi : memperkuat Kurikulum, memperkuat
Kapasitas Manajemen Sekolah , memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan, perbaikan yang berkesinambungan, manajemen
berdasarkan fakta
B.
Saran.
1.
Peran kepala sekolah harus diketahui
semua kepala sekolah sehingga dalam menjalankan tugas ada acuan ideal sehingga
akan memperoleh hasil peningkatan mutu pendidikan yang maksimal
2.
Langkah-langkah peningkatan mutu
pendidikan sangat perlu dipahami dan dilakasanakan semua pelaku pendidikan,
utamanya kepala sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Bambang Budi Wiyono. 2000. Gaya
Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Semangat Kerja Guru dalam Melaksanakan Tugas
Jabatan di Sekolah Dasar. (abstrak) Ilmu Pendidikan: Jurnal Filsafat,
Teori, dan Praktik Kependidikan. Universitas Negeri Malang. (Accessed, 31 Oct
2002).
Depdiknas. 2006. Standar
Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP.
Cipta Karya
Fattah, Nanang , 2005, Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta,
Universitas Terbuka
————––. 2006. Peraturan Pemerintah
No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
http://www.depdiknas.go.id/ inlink. (accessed 9 Feb 2003).
Suyanto dan Djihad Hisyam. 2000.
Refleksi dan Reformasi Pendidikan Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta
: Adi Cita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar