ANAK LAMPIRAN I-f
|
|||||
PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN
NEGARA
|
|||||
NMOR 1 TAHUN 2013
|
|||||
TENTANG
|
|||||
KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN
|
|||||
PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011
TENTANG
|
|||||
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
NEGERI SIPIL
|
|||||
PERMENDIKBUD
Rabu, 31 Desember 2014
KRITERIA PENILAIAN UNSUR PERILAKU KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

Rabu, 10 Desember 2014
supervisi klinis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan sesuatu
yang sangat penting bagi kehidupan. Dengan pendidikan semua cakrawala akan
terbuka. Kita bisa membayangkan bahwasanya bilamana hidup ini tanpa pendidikan.
Hal yang bisa terjadi adalah kebutaan untuk mengeksplorasi dunia ini.
Pendidikan selalu berkembang dengan cepat. Siapa yang tidak mengikuti maka
berarti mereka siap ketinggalan dalam segala hal. Pendidikan secara umum mempunyai arti
suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup
dan melangsungkan kehidupan. Sehingga seorang akan menjadi terdidik

Langganan:
Postingan (Atom)